22 Izin Pemanfaatan Hutan Akan Dicabut, Ini Arahan Prabowo ke Menhut

22 Izin Pemanfaatan Hutan Akan Dicabut, Ini Arahan Prabowo ke Menhut

Raja Juli menegaskan pencabutan 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Secara resmi hari ini saya umumkan ke publik bahwa, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH seluas 1.012.016 hektar, termasuk 116.198 hektar di Sumatera,” kata Raja Juli di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, Prabowo meminta dirinya lebih berani menertibkan PBPH yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Ini untuk menertibkan yang mengganggu masyarakat serta hutan kita,” ujarnya.

Pencabutan 22 PBPH akan dituangkan melalui surat keputusan (SK).

“Detailnya akan saya tulis dalam SK pencabutan dan nanti akan saya sampaikan ke media,” jelas Raja Juli.

Selama setahun pemerintahan Prabowo, menurut Raja Juli, sudah ada 1,5 juta hektar PBPH nakal yang ditertibkan.

Meski begitu, daftar perusahaan dari 22 PBPH yang dicabut belum dirinci.

Ia menegaskan, 22 PBPH itu tetap bisa diproses secara hukum.

“Tindak pidana lain bisa diproses, namun sebagai penertiban, pencabutan ini akan dilakukan dengan SK esok hari,” tutup Raja Juli.

Sumber Kontan.co.id