Pastikan Hak Santunan, Jasa Raharja NTB Survey Ahli Waris Korban Laka di Lombok Timur

Pastikan Hak Santunan, Jasa Raharja NTB Survey Ahli Waris Korban Laka di Lombok Timur

Mataram – Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan santunan berjalan tepat sasaran, Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan survey klaim kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lombok Timur, pada hari (30/09/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data korban dan ahli waris sesuai dengan ketentuan sekaligus mendukung kelancaran proses penyelesaian santunan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung ke kediaman ahli waris untuk melakukan verifikasi data dan kelengkapan administrasi. Petugas juga menggali informasi terkait kronologi kecelakaan, identitas korban, hubungan keluarga dengan ahli waris, serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan.

Kehadiran petugas secara langsung di tengah keluarga korban menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis. Selain melakukan survey, petugas turut memberikan penjelasan kepada ahli waris mengenai tahapan serta mekanisme pengurusan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses verifikasi dilakukan secara cermat dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna memastikan seluruh data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kendala administrasi sehingga proses pelayanan kepada ahli waris dapat berjalan dengan lebih efektif.

Melalui kegiatan survey klaim ini, Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Setiap tahapan pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketepatan data, kemudahan proses, serta kepastian bagi pihak yang berhak menerima santunan.

Jasa Raharja NTB berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk dengan melakukan pelayanan secara langsung hingga ke wilayah tempat tinggal ahli waris. Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan kualitas pelayanan sekaligus memastikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.