‎DPRD Dorong Pemkab Majalengka Pastikan Siltap Perangkat Desa Cair Pekan Depan‎‎

‎DPRD Dorong Pemkab Majalengka Pastikan Siltap Perangkat Desa Cair Pekan Depan‎‎

‎Jakarta – Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Majalengka akan cair pada Minggu depan.

Kepastian ini sekaligus mengakhiri penundaan pembayaran siltap selama dua bulan terakhir dan menjadi komitmen Pemkab dalam menjaga kesejahteraan aparatur pemerintahan desa.

‎‎Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka, , mengatakan kepastian pencairan siltap diperoleh setelah dilakukan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Majalengka.‎‎

Menurut Dasim Raden Pamungkas, Pemkab Majalengka telah menetapkan langkah konkret agar siltap perangkat desa dibayarkan mulai Minggu depan, sekaligus memperbaiki pola pembayaran ke depan.

‎‎“Siltap perangkat desa di Majalengka memang sempat tertunda selama dua bulan. Namun setelah dibahas bersama Pak Bupati, dipastikan minggu depan sudah mulai dicairkan,” ujar Dasim, Minggu (22/02/2026).‎‎

Ia menegaskan, pembayaran siltap merupakan hak perangkat desa yang memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.‎‎

Selain memastikan pencairan, Pemkab Majalengka juga menyepakati mekanisme pembayaran siltap secara rutin setiap satu bulan sekali. Skema ini diterapkan untuk menjaga kepastian pendapatan perangkat desa dan mendukung stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.‎‎

Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka itu menyampaikan penundaan pembayaran siltap sebelumnya dipengaruhi oleh penyesuaian administrasi dan pengelolaan keuangan daerah di awal tahun anggaran.

Meski demikian, Pemkab Majalengka memastikan proses tersebut telah diselesaikan. ‎‎“Yang terpenting sekarang adalah kepastian. Minggu depan cair, dan ke depan dibayar rutin setiap bulan,” katanya.

‎‎Dasim menambahkan, melalui Fraksi Golkar akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pembayaran siltap perangkat desa berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati.‎‎

Kebijakan percepatan pencairan siltap ini sejalan dengan komitmen Pemkab Majalengka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan aparatur desa dapat menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara optimal.‎‎

Dengan kepastian pencairan siltap minggu depan dan penerapan sistem pembayaran bulanan, Pemkab Majalengka menegaskan keberpihakan pada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat.