Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberhentikan Rifqi Rafsanjani dari jabatannya sebagai anggota DPRD Pandeglang. Keputusan ini diambil setelah nama Rifqi viral diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan.
Ketua DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, membenarkan pemberhentian tersebut.
“Ya, sudah diberhentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Rifqi sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS mewakili daerah pemilihan (dapil) III. Pemberhentian itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW).
Menurut Dodi, proses PAW telah dimulai dan mengikuti prosedur resmi.
“SK dari DPP disampaikan ke DPRD, kemudian diproses di bagian hukum Pemkab Pandeglang, diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan gubernur, dan setelah itu kembali ke DPRD untuk dijadwalkan rapat paripurna,” jelasnya.
PKS juga telah menyiapkan pengganti Rifqi. Berdasarkan keputusan KPU Pandeglang, posisi tersebut akan diisi oleh Junaedi.
“Sesuai SK dari KPUD, yang menggantikan adalah Bapak Haji Junaedi,” kata Dodi.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MP mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan Rifqi. Melalui unggahan di media sosial, MP menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp serta foto luka-luka yang disebut sebagai akibat tindak kekerasan fisik yang dialaminya.
Sumber Detik.com
