Danantara Ungkap Progres Merger Tiga Anak Usaha Pertamina, Finalisasi Segera

Danantara Ungkap Progres Merger Tiga Anak Usaha Pertamina, Finalisasi Segera

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa proses penggabungan atau merger tiga anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hilir kini tengah dipercepat. Saat ini, merger tersebut telah memasuki tahap finalisasi.

Rosan menjelaskan, penggabungan tiga subholding downstream itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional perusahaan.

“Insya Allah merger ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Prosesnya sudah berjalan dan akan segera difinalkan,” ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2), dikutip dari Antara.

Menunggu Kepastian Go Live

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa merger tiga subholding, yakni PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping (PIS), ditargetkan rampung pada 1 Februari 2026.

Namun demikian, Rosan belum memastikan tanggal pasti implementasi atau go live dari merger tersebut.

“Ini sedang difinalisasi dalam waktu dekat. Saya rasa segera,” kata Rosan singkat.

Pertamina Siapkan Subholding Downstream

Merger ini menjadi bagian dari rencana besar Pertamina dalam menyederhanakan struktur bisnisnya. Nantinya, tiga anak usaha di bidang hilir akan digabungkan menjadi satu Subholding Downstream.

Sebelum penggabungan, Pertamina memiliki enam subholding, yaitu Subholding Upstream (hulu), Refining & Petrochemical, Commercial and Trading, Gas, Integrated Marine Logistics, serta Power & New Renewable Energy (PNRE).

Dengan penggabungan tersebut, struktur Pertamina akan menjadi lebih ramping dengan empat subholding utama, yakni Upstream, Downstream, Gas, dan PNRE.

Target Penggabungan dan Jaminan Karyawan

Awalnya, Pertamina menargetkan merger tiga anak usaha tersebut rampung pada 1 Januari 2026. Namun, hingga kini proses tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

Di tengah proses merger, Pertamina menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, maupun PT Pertamina International Shipping.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja bisnis hilir Pertamina sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di tingkat nasional maupun global.

Sumber Merdeka.com