JAKARTA – Executive General Manager Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Nuril Huda, menanggapi wacana tukar guling BIJB Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara serta rencana penetapan Kertajati sebagai kawasan Pertahanan Nasional.
Nuril menyatakan, wacana tersebut berada di luar kewenangan Angkasa Pura selaku operator bandara. Kebijakan terkait pengelolaan dan status bandara merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas BIJB.
“Angkasa Pura saat ini diamanahkan sebagai operator. Selama amanah itu masih berlaku, kami akan tetap memaksimalkan pengelolaan Bandara Kertajati,” ujar Nuril, Sabtu (7/2/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya mengikuti seluruh kebijakan pemerintah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh regulator. Angkasa Pura, kata dia, akan mendukung keputusan pemerintah daerah terkait masa depan Bandara Kertajati.
Di tengah wacana tersebut, Angkasa Pura tetap melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan aktivitas penerbangan di BIJB Kertajati, di antaranya melalui penyelenggaraan Travel Fair Umrah 2026 serta pendekatan kepada maskapai penerbangan.
Nuril mengungkapkan, saat ini penerbangan internasional dari Kertajati baru melayani rute Singapura dengan maskapai Scoot dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Sabtu.
Sementara penerbangan domestik masih belum menunjukkan peningkatan signifikan.“Kami terus berupaya menarik minat maskapai agar mau terbang dari Kertajati,” katanya.
Terkait kemungkinan perubahan pengelolaan bandara ke pemerintah pusat, Nuril menyebut belum ada penjelasan detail apakah kewenangan akan berada di bawah Kementerian Pertahanan atau Kementerian Perhubungan.
“Kami tidak ingin berspekulasi karena hal ini masih memerlukan kajian yang komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bandara Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara memiliki karakteristik berbeda yang dapat saling melengkapi, terutama dari sisi kapasitas runway untuk pesawat narrow body dan wide body.
