Bantul — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Samsat Bantul kembali menghadirkan layanan SABITA (Samsat moBile lima TAhunan) di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Balai Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Program SABITA merupakan inovasi pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ lima tahunan dengan sistem jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. Selain pelayanan lima tahunan melalui mobil samsat keliling, pembayaran pajak tahunan juga dapat dilayani melalui Samsat Desa Argomulyo. Kehadiran layanan terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat, khususnya warga Kalurahan Argomulyo dan sekitarnya, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, tercatat sebanyak 30 unit kendaraan telah dilayani, dengan rincian 5 unit mobil dan 25 unit sepeda motor. Seluruh proses, termasuk pencetakan STNK serta plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat, mudah, dan efisien. Perlu diketahui bahwa program Samsat lima tahunan mobile ini hanya tersedia di dua wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Samsat Kota Yogyakarta dan Samsat Bantul. Hal ini menjadikan SABITA sebagai salah satu program unggulan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KPPD Samsat Bantul Rani Jatmiko Kurniawan, Aiptu Ridaryanto selaku Bintara Satlantas Polres Bantul, Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul, serta Evy Retno Dewi selaku Kepala Seksi Penetapan PKB/BBNKB. Sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan akses layanan perpajakan kendaraan bermotor. Melalui program SABITA, diharapkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bantul semakin optimal serta mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus S menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Pelayanan SABITA yang diinisiasi oleh Samsat Bantul sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, inovasi layanan Samsat lima tahunan mobile ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Program jemput bola seperti ini dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kendaraan yang tertib dan sah secara hukum.
Lebih lanjut, Hendratno menegaskan bahwa sinergi antara unsur Samsat yang terdiri dari Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran layanan SABITA di tengah masyarakat tidak hanya mempermudah proses administrasi lima tahunan, termasuk pencetakan STNK dan TNKB di lokasi, tetapi juga memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat melalui optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ. Dengan demikian, dana yang terhimpun dapat kembali dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendratno Bagus juga berharap agar program unggulan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas. Ia menegaskan komitmen PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta untuk terus mendukung setiap inovasi pelayanan Samsat yang berorientasi pada kemudahan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat. Melalui kolaborasi yang solid antarinstansi, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Bantul dan sekitarnya dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
