Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Dewi, normalisasi kendaraan ODOL penting untuk melindungi seluruh pengguna jalan. Karena itu, Jasa Raharja mendukung penuh berbagai langkah penanganan ODOL sebagai bagian dari upaya membangun transportasi yang lebih aman.
Sebagai bentuk dukungan, Jasa Raharja menghadiri Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL Tahun 2025 yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur di Sidoarjo.
Dewi menjelaskan, penanganan ODOL berkontribusi langsung terhadap peningkatan keselamatan berkendara. Selain itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar perlindungan kepada masyarakat berjalan optimal, mulai dari pencegahan hingga penanganan kecelakaan.
Jasa Raharja terus mendorong keselamatan berkendara melalui kerja sama berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan demi mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Pada kegiatan tersebut, Dewi mewakili Jasa Raharja menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi atas dukungan terhadap program penanganan ODOL.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Korlantas Polri, Gubernur Jawa Timur, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas kontribusi dan kolaborasi dalam penguatan tata kelola transportasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju target Indonesia Zero ODOL 2027. Target tersebut bertujuan menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan, berkeadilan, serta memperkuat logistik nasional.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung program zero ODOL. Menurutnya, normalisasi ODOL penting untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mengurangi kerusakan jalan.
Sumber AntaraNews.com
