Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan door to door di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mendekatkan layanan sekaligus memastikan kewajiban administrasi kendaraan angkutan umum terpenuhi secara optimal.
Melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melakukan pendataan sekaligus penagihan langsung kepada pemilik dan pengelola kendaraan umum. Pendekatan jemput bola ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, terutama bagi wajib bayar yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan secara langsung.
Penanggung Jawab Samsat banjarbaru, Riza Lazuardi, menegaskan bahwa kegiatan door to door merupakan bentuk pelayanan aktif Jasa Raharja dalam memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi umum. “Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan pembayaran IWKBU berjalan optimal. Iuran ini menjadi dasar pemberian perlindungan bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan, sehingga kepatuhan sangat penting demi keselamatan bersama,” ungkap Riza Lazuardi.
Selain penagihan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pelaku usaha angkutan terkait pentingnya perlindungan dasar bagi penumpang. Dengan komunikasi langsung, berbagai kendala administrasi dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang adaptif dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. “Upaya jemput bola ini merupakan bagian dari transformasi layanan Jasa Raharja agar lebih dekat dengan masyarakat. Melalui optimalisasi penghimpunan IWKBU, kami memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum tetap terjaga secara berkelanjutan,” ungkap Abdillah.
