Bandar Lampung — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada Selasa (24/2/2026) dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Program Gebyar Samsat Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi Tim Pembina Samsat guna meningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Program gebyar samsat yang diadakan adalah wujud apresiasi Tim Pembina Samsat kepada Wajib Pajak yang telah patuh membayar pajak kendaraannya dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo di Periode yang telah di tentukan.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas secara rinci mekanisme pelaksanaan program, strategi sosialisasi kepada masyarakat, serta langkah-langkah teknis yang perlu dipersiapkan agar program Gebyar Samsat Tahun 2026 dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat sasaran. Dengan adanya program ini bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan Program Gebyar Samsat Tahun 2026 dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.
