Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan regulasi terkait restrukturisasi Danantara. Penyesuaian aturan ini dibutuhkan untuk mendukung rencana besar Presiden Prabowo Subianto yang akan memangkas jumlah perusahaan BUMN dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Airlangga menjelaskan bahwa proses restrukturisasi ini melibatkan banyak aksi korporasi. “Dalam restrukturisasi Danantara dari 1.000 ke 200-an, banyak aksi korporasi. Tadi ada rapat dengan Pertamina, terutama untuk restructuring yang membutuhkan penyesuaian regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait perpajakan. Itu yang kita selesaikan, dan tidak hanya untuk Pertamina tetapi untuk keseluruhan proses restrukturisasi,” ujarnya usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Jakarta, Jumat (5/12).
Rasionalisasi Jumlah Perusahaan BUMN
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa rasionalisasi perusahaan BUMN menjadi salah satu fokus utama. Jumlah perusahaan BUMN dari induk sampai anak-cucu yang saat ini mencapai 1.044 unit akan dipangkas menjadi sekitar 230–340 unit dalam lima tahun ke depan. Proses ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, tata kelola, dan daya saing BUMN.
Airlangga juga memastikan bahwa PMK terkait perpajakan untuk mendukung restrukturisasi akan diselesaikan segera. “Mudah-mudahan Desember ini selesai,” ujarnya.
Transformasi Digital sebagai Penggerak Ekonomi
Sebelumnya, Airlangga menekankan bahwa sektor keuangan digital menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital. Implementasi QRIS terus mendorong masyarakat dan pelaku UMKM bertransaksi secara digital.
Hingga semester I 2025, Bank Indonesia mencatat 57 juta pengguna QRIS. Dari jumlah tersebut, 39,3 juta merupakan merchant, dan 93,16% di antaranya adalah UMKM. Meski perkembangan ini pesat, Airlangga mengingatkan adanya tantangan seperti keamanan sistem pembayaran, literasi digital, dan pembangunan kepercayaan masyarakat.
Danantara Sebagai Sumber Pendanaan Mandiri
Airlangga juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak bisa bergantung pada APBN semata. Karena itu, pemerintah menghadirkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lembaga ini bertugas mengelola aset strategis negara dan menarik co-investment global untuk mendukung pendanaan proyek strategis nasional.
Kehadiran Danantara diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada modal asing, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan optimalisasi sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Mandat dan Peta Jalan Investasi Danantara
Dalam peta jalan investasi Danantara Investment Management (DIM) tahun 2026, Danantara akan menjalankan mandat ganda: menghasilkan imbal hasil berkelanjutan dan menciptakan dampak ekonomi nasional. Strateginya memadukan investasi jangka panjang yang bersifat strategis dengan investasi privat maupun publik yang memberikan arus kas stabil.
“Mandat kami jelas: menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara, sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” ujar Rosan.
Dukungan untuk Ekonomi dan Talenta Digital
Selain memperkuat sektor keuangan dan investasi nasional, Danantara juga diharapkan mendukung pembangunan infrastruktur digital serta peningkatan kapasitas talenta digital. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik menjadi landasan utama agar Danantara dapat menjalankan perannya secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
Sumber MediaIndonesia.com
