Perkuat Keselamatan Transportasi Wisata, Ramp Check Digelar di Tebing Breksi Sleman

Perkuat Keselamatan Transportasi Wisata, Ramp Check Digelar di Tebing Breksi Sleman

Sleman — Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan, telah dilaksanakan kegiatan Ramp Check (pemeriksaan kelaikan kendaraan) secara terpadu bersama lintas instansi pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di area Parkir Wisata Tebing Breksi, Jl. Desa Lengkong, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ramp check ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi lintas instansi antara Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, BPTD Kelas II DIY, Polisi Militer, serta Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian angkutan umum, khususnya angkutan pariwisata, agar memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalan raya.

Melalui kegiatan inspeksi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang meliputi aspek keselamatan, teknis, dan administratif. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, KIR, SIM pengemudi, serta kepesertaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja. Selain itu, kondisi teknis kendaraan juga diperiksa, mencakup sistem pengereman, kemudi, suspensi, ban, lampu-lampu, wiper, klakson, spion, serta ketersediaan perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman, palu pemecah kaca, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total sembilan armada bus angkutan pariwisata yang dilakukan ramp check, tiga armada dinyatakan laik jalan karena memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk kelengkapan dokumen kendaraan, pajak kendaraan yang masih berlaku, serta kepesertaan IWKBU Jasa Raharja. Sementara itu, kepada pemilik dan pengelola bus lainnya diberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya pemenuhan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan demi kenyamanan dan keamanan penumpang.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada pemilik, pengurus bus, pengemudi, penumpang, serta pengguna jasa angkutan pariwisata mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta penerapan prinsip keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Kegiatan ini menekankan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama antara operator angkutan, pengemudi, dan seluruh pengguna jalan.

Melalui kegiatan ramp check terpadu ini, disepakati pentingnya kesiapan sejak dini dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan wisata, guna mendukung kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.