Ridwan Kamil Datangi KPK Soal Kasus Bank BJB

Ridwan Kamil Datangi KPK Soal Kasus Bank BJB

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir sebagai saksi dalam perkara Bank Jawa Barat (BJB). 

Pria karib disapa RK itu tiba pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru dan jaket hitam dengan didampingi tim hukumnya. 

Kepada awak media, RK mengaku siap memberikan klarifikasi soal dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

Ia pun berjanji, setelah diperiksa penyidik, akan menyampaikan kepada publik terkait berita sumir yang kerap mengaitkan namanya dalam kasus itu.

“Nanti dijelaskan usai memberikan klarifikasi, intinya saya senang bisa datang dan dipanggil karena bisa memberikan keterangan,” ujar RK sebelum masuk ke ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).

5 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang bersangkutan sudah disurati untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB pada 13 Maret 2025. 

Mereka adalah yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

sumber merdekacom