Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada Jumat (5/12/2025), KPK memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan.
Para saksi yang dipanggil yaitu:
- Direktur PT Upaya Riksa Patra, Vera Lutfia
- Direktur PT Sarana Katiga Nusantara, Woro Edgar Wikanti
- Marketing PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia, Nur Aisyah Astuti
- Pihak swasta PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia, Etty Wahyuni
- PNS Kemnaker, Juhud Mulyadi
- Pihak swasta, Fitriah Handayani
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan bahwa dua saksi, yaitu Nur Aisyah dan seorang saksi bernama Asep, telah hadir memenuhi panggilan. Sementara itu, empat saksi lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Budi belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi tersebut.
Perkembangan Kasus Sertifikasi K3 Kemnaker
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama 10 orang lainnya yang merupakan pejabat hingga pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3.
Mereka yang turut menjadi tersangka antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi, Direktur Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan
- Sekarsari Kartika Putri, Sub Koordinator
- Supriadi, Koordinator
- Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia
Dugaan Pemerasan Capai Rp81 Miliar
Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap pihak-pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Total nilai pemerasan mencapai Rp81 miliar, dan Immanuel disebut menerima sekitar Rp3 miliar dari jumlah tersebut.
KPK sebelumnya juga telah menyita sejumlah uang dan puluhan kendaraan yang diduga terkait perkara ini. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta peran masing-masing pihak.
Sumber Tirto.id
