Sleman – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM), sosialisasi, dan glorifikasi Program Bebas Denda kepada PT Prayogo dan PT Suharno di wilayah Sleman. Jumat, 18 September 2026 Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan mitra perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke PT Prayogo yang berlokasi di Jl. Godean Km 14, Singojayan, Kec. Minggir, Sleman, kemudian dilanjutkan ke PT Suharno di Kiluwet 01/05, Sumberagung, Moyudan, Sleman. Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi secara langsung dengan masing-masing mitra terkait pentingnya ketertiban administrasi serta kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Selain membahas kepatuhan terhadap kewajiban iuran, petugas turut menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mitra mengenai pentingnya perlindungan bagi penumpang sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut menggaungkan Program Bebas Denda sebagai informasi tambahan bagi mitra dan masyarakat. Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat membantu memperluas jangkauan sosialisasi program sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban terkait kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ardy dari PT Prayogo, Rizky dari PT Suharno, serta Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap komunikasi dengan kedua mitra dapat terus terjaga dan kepatuhan terhadap IWKBU serta SWDKLLJ semakin baik, sehingga aspek perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum dapat terus didukung.
Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman, Irini Anggereini, menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Prayogo dan PT Suharno menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi sekaligus meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ. Menurutnya, komunikasi secara langsung dengan mitra diperlukan untuk memastikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dan pembayaran kewajiban secara tepat waktu. “Melalui kunjungan ini, kami dapat berkoordinasi secara langsung dengan mitra sekaligus menyampaikan pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU dan SWDKLLJ secara tertib dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan tersebut Jasa Raharja turut menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, informasi mengenai Program Bebas Denda juga disampaikan sebagai upaya memperluas jangkauan informasi dan memberikan pemahaman kepada mitra mengenai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Harapannya, komunikasi yang sudah terjalin dengan PT Prayogo dan PT Suharno dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Kami juga berharap informasi Program Bebas Denda dapat tersampaikan lebih luas serta mendorong mitra dan masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan bermotor,” pungkasnya.
