Jasa Raharja Perluas Sosialisasi Program Bebas Denda melalui Glorifikasi di Galeria Mall

Jasa Raharja Perluas Sosialisasi Program Bebas Denda melalui Glorifikasi di Galeria Mall

Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat BPD Giwangan melaksanakan glorifikasi Program Bebas Denda di area parkir basement Galeria Mall. Jumat, 18 September 2026 Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, sekaligus menjadi sarana untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai Program Bebas Denda sebagai stimulus dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penyampaian informasi dilakukan secara singkat dan langsung agar masyarakat dapat mengetahui adanya program yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.

Selain menyampaikan informasi mengenai program, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pembayaran sekaligus mendukung terciptanya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Pemilihan area publik seperti Galeria Mall menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Dengan komunikasi secara langsung, masyarakat diharapkan semakin memahami kesempatan yang tersedia melalui Program Bebas Denda serta terdorong untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Luciana Dewi selaku Penanggung Jawab Administrasi Samsat BPD Giwangan. Melalui glorifikasi ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital yang mudah dan praktis.

Penanggung Jawab Administrasi Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, menyampaikan bahwa glorifikasi Program Bebas Denda di area parkir basement Galeria Mall menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan informasi program kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus memanfaatkan momentum HUT ke-81 Republik Indonesia dan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengajak masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan informasi Program Bebas Denda secara langsung kepada masyarakat agar semakin banyak yang mengetahui dan dapat memanfaatkannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda, masyarakat juga diberikan imbauan untuk memanfaatkan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Kemudahan pembayaran melalui kanal digital diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

“Kami berharap informasi mengenai Program Bebas Denda dapat semakin luas diterima dan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib membayar PKB dan SWDKLLJ serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia agar pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah,” pungkasnya.