Yogyakarta — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Samsat Kodya Yogyakarta melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT Sepadan Putra Mandiri pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor PT Sepadan Putra Mandiri yang berlokasi di Jalan Panembahan Mangkurat Nomor 40A, Panembahan, Kraton, Yogyakarta.
Kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk pendekatan aktif yang dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan mitra sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja, Samsat, dan badan usaha sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu guna mendukung keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kustiningsih selaku Bendahara PT Sepadan Putra Mandiri dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya Yogyakarta. Pertemuan berlangsung dengan baik dan menjadi sarana diskusi terkait pelaksanaan kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta upaya peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ di lingkungan perusahaan.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja bersama Samsat Kodya Yogyakarta berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dapat terus meningkat. Dengan kepatuhan yang semakin baik, program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif Jasa Raharja dan Samsat dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para mitra sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Budhi Sulistyo menjelaskan bahwa melalui kunjungan langsung ke PT Sepadan Putra Mandiri, Jasa Raharja dan Samsat dapat memberikan sosialisasi secara lebih efektif terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Budhi Sulistyo berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Samsat, dan PT Sepadan Putra Mandiri. Ia juga mengajak seluruh mitra untuk terus menjaga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
