Yogyakarta — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi ke PT Indomarco Adi Prima pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung di PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Jalan Ki Penjawi Nomor 25, Kotagede, Yogyakarta.
Kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu bentuk pendekatan aktif yang dilakukan untuk memperkuat sinergi dengan mitra sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja, Samsat, dan badan usaha sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.
Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menegaskan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu guna mendukung keberlangsungan program perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Suwardi selaku perwakilan dari PT Indomarco Adi Prima dan Luciana Dewi selaku Petugas Administrasi Samsat (PA Samsat) BPD Giwangan. Pertemuan berlangsung dengan baik dan menjadi sarana diskusi terkait pelaksanaan kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta upaya peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ di lingkungan perusahaan.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, Jasa Raharja bersama Samsat BPD Giwangan berharap kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dapat terus meningkat. Dengan kepatuhan yang semakin baik, program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Luciana Dewi selaku Petugas Administrasi Samsat (PA Samsat) BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif Jasa Raharja dan Samsat dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para mitra sangat penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap program perlindungan dasar bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Luciana Dewi menjelaskan bahwa melalui kunjungan langsung ke PT Indomarco Adi Prima, Jasa Raharja dan Samsat dapat memberikan sosialisasi secara lebih efektif terkait peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kedisiplinan dalam melakukan pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Luciana Dewi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ sekaligus memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja, Samsat, dan PT Indomarco Adi Prima. Ia juga mengajak seluruh mitra untuk terus menjaga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Top of Form
