Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Pasaman Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Pasaman Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ

Pasaman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasaman, Kamis (4/6/2026), tersebut dirangkaikan dengan koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Pasaman terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat bekerja.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Pasaman IPTU Afrizal, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Andri Fauzan, S.Kom., serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lubuk Sikaping. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan optimalisasi kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani, Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Pasaman berkomitmen meningkatkan sinergi dalam mendukung kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Kerja sama ini juga mencakup penguatan pertukaran data kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung validitas data serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kewajiban administrasi kendaraan.

Pertukaran informasi yang lebih terintegrasi diharapkan mampu membantu seluruh pihak dalam memastikan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah memenuhi kewajiban administrasinya. Selain itu, langkah tersebut juga mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi amanah Jasa Raharja.

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja Sumbar bersama BPJS Ketenagakerjaan Pasaman membahas mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam hubungan kerja maupun saat menjalankan aktivitas pekerjaan. Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman terkait kewenangan masing-masing institusi sehingga pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai lembaga yang memiliki peran dalam perlindungan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan menjadi mitra strategis dalam memastikan tidak terjadi tumpang tindih penjaminan serta memberikan kepastian pelayanan kepada korban dan keluarganya. Melalui koordinasi yang baik, proses penanganan korban dapat berjalan lebih efektif dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa sinergi yang dibangun bersama Satlantas Polres Pasaman dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memastikan bahwa upaya peningkatan kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.

Menurutnya, perlindungan kepada korban kecelakaan tidak hanya membutuhkan kecepatan dalam proses pelayanan, tetapi juga dukungan sistem koordinasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan.

“Kami terus mendorong penguatan sinergi dengan kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait. Dengan koordinasi yang baik, proses penjaminan dan penyelesaian santunan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akurat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang optimal,” kata Teguh.

Ia menambahkan, Jasa Raharja Sumbar akan terus mengembangkan pola kerja sama yang produktif dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, sinergi yang terjalin dengan baik tidak hanya mendukung kelancaran pelayanan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.Melalui penandatanganan nota kesepahaman dan koordinasi yang dilaksanakan di Pasaman tersebut, Jasa Raharja Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan dukungan seluruh stakeholder, diharapkan proses perlindungan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin optimal serta memberikan kepastian dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.