Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Tim Pembina Samsat Banda Aceh bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi PKB dan BBNKB di sejumlah titik strategis di Kota Banda Aceh.
Kegiatan yang melibatkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Kota Banda Aceh, Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Denpom Iskandar Muda, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh, serta PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan dan pembayaran SWDKLLJ.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Aceh, Panji Akbar Nur Banten melalui Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, M. Abrar Anas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat dan pentingnya memenuhi kewajiban tersebut secara tepat waktu,” ujar Abrar.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait Program Apresiasi Emas bagi Wajib Pajak yang Taat. Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui program tersebut, wajib pajak yang memenuhi ketentuan berkesempatan memperoleh hadiah emas sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan penertiban dan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Selain memperoleh informasi mengenai status administrasi kendaraannya, masyarakat juga mendapatkan pemahaman terkait manfaat SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Abrar berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan budaya tertib administrasi kendaraan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan Samsat yang telah tersedia serta terus menjaga kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Selain memberikan manfaat bagi diri sendiri dan keluarga, kepatuhan tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik, keselamatan berlalu lintas, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.
Melalui kolaborasi dan sinergi seluruh unsur Tim Pembina Samsat Banda Aceh, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan terus meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.
