Yogyakarta — Pemahaman tentang kewajiban kendaraan bermotor dan keselamatan di jalan diperkenalkan kepada generasi muda melalui sosialisasi di SMA Negeri 2 Yogyakarta, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini mengangkat dua hal yang dekat dengan keseharian pelajar: manfaat pembayaran pajak kendaraan dan pentingnya mencegah kecelakaan lalu lintas.
Materi sosialisasi mencakup opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Para siswa diajak memahami manfaat pembayaran pajak daerah sekaligus mengenal peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala SMA Negeri 2 Yogyakarta Suprihatin, S.Pd., Kepala KPPD Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah, AKP Johan Rinto dari Ditlantas Polda DIY, serta Vera Riezqi dari Jasa Raharja.
“Anak muda perlu memahami mengapa kewajiban kendaraan harus dipenuhi dan apa manfaatnya. Pemahaman ini bisa tumbuh sejak sekolah, kemudian dibawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Vera.
Selain membahas kewajiban pembayaran, sosialisasi juga menekankan keselamatan berlalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya. Pelajar diajak melihat keselamatan sebagai tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.
“Perlindungan bagi korban itu penting, tetapi mencegah kecelakaan tetap menjadi perhatian utama. Kami ingin para siswa peduli pada keselamatan dirinya sekaligus keselamatan pengguna jalan lain,” tambah Vera.Melalui kegiatan di lingkungan sekolah ini, Jasa Raharja bersama mitra berharap pemahaman tentang kewajiban kendaraan tumbuh sejalan dengan kesadaran berlalu lintas. Bekal tersebut diharapkan membantu generasi muda menjadi pengguna jalan yang lebih tertib dan ikut menyampaikan pesan keselamatan kepada orang-orang di sekitarnya.
