Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama KPPD D.I. Yogyakarta Kota Yogyakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) terhadap pengendara kendaraan bermotor pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Samsat Kota Yogyakarta ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan di bidang lalu lintas serta mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan persyaratan berkendara, seperti penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak 61 pengendara diberikan tindakan berupa teguran atas pelanggaran yang ditemukan, sementara 13 pemilik sepeda motor memanfaatkan layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lokasi kegiatan. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya, PT Jasa Raharja turut menyerahkan bibit pohon Anggur Brazil Preco melalui Program Green Samsat kepada wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Zulaifatun Najjah selaku Kepala KPPD D.I. Yogyakarta Kota Yogyakarta beserta jajaran, Mieke Rachmawaty, S.I.K. selaku Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta, Panggung Basuki selaku Pelaksana Administrasi Samsat Kota Yogyakarta, serta Luciana Dewi selaku Pelaksana Administrasi Samsat Giwangan. Sinergi antarinstansi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ semakin meningkat. Selain mendukung optimalisasi pelayanan publik, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik serta membangun budaya masyarakat yang tertib, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan melalui implementasi Program Green Samsat.
Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) merupakan wujud sinergi antara PT Jasa Raharja, KPPD D.I. Yogyakarta, dan Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Ia menjelaskan bahwa melalui operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan berkendara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara langsung di lokasi kegiatan. Selain itu, pemberian bibit pohon Anggur Brazil Preco kepada wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya merupakan bentuk apresiasi sekaligus bagian dari Program Green Samsat yang mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.Vera berharap kegiatan Operasi Gabungan Gakum dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat akan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah D.I. Yogyakarta.
