‎Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Polres Majalengka Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas‎‎

‎Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Polres Majalengka Fokus Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas‎‎

JAKARTA – Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi dimulai di Kabupaten Majalengka. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polres Majalengka mengintensifkan upaya penertiban pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan keselamatan di jalan raya.‎‎

Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Senin (26/10/2026).‎‎

Operasi ini melibatkan personel Polres Majalengka bersama unsur Subdenpom III/3-5 Majalengka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.‎‎

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.‎‎

Menurutnya, operasi mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, tetapi tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.‎‎

“Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 8 November 2026,” ujar Aldy.‎‎

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas petugas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, melanggar batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.‎‎

Aldy menegaskan, kesiapan personel dan sarana prasarana telah diperiksa untuk menunjang pelaksanaan operasi agar berjalan profesional di lapangan.‎‎

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.‎‎

Polres Majalengka pun mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari, bukan sekadar untuk menghindari sanksi petugas.

‎‎“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama, bukan karena takut ada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.‎‎

Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Majalengka.